Popular Post

Popular Posts

Posted by : Valcrist Rabu, 22 Oktober 2014

Sejarah PT.Telkom Indonesia



PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dbergerak dibidang jasa telekomunikasi untuk umum dalam negeri. Pada awalnya bernama “ Post En Telegraf Dienst” yang didirikan pada tahun 1884, kemudian pada tahun 1906 diubah menjadi “Post Telegraf En Telegraf Dienst” (PTT) dan sejak saat itu disebut PTT. Tahun 1931 ditetapkan sebagai usaha IBW. Selanjutnya pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU No.  19 tahun 1960, tentang persyaratan sebuah Perusahaan Negara, ternyata PTT memenuhi syarat untuk menjadi Perusahaan Negara (PN) dan PERPU No. 240 tahun 1961 berubah menjadi PN dan Telekomunikasi.

Lapangan usaha PN Pos dan Telekomunikasi berkembang sedemikian pesatnya sehingga organisasi perubahan perlu ditinjau kembali hasilnya berdasarkan keputusan pemerintah (PP. No. 29-30 tahun 1965), berdasarkan kepada keputusan tersebut maka pada tahun 1965 dilaksanakannya pemecahan PN Pos dan Telekomunikasi menjadi dua perusahaan yaitu Perusahaan Pos dan Giro dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Sesuai dengan surat keputusan Menteri Perhubungan  R.I No. SK. 129/U/1970 tanggal 28 April 1970 PN Telekomunikasi yang didirikan pada tahun 1965 dilanjutkan sebagai Perusahaan Umum Telekomunikasi yang disingkat PERUMTEL, keberadaan PERUMTEL dilakukan dengan Peraturan Pemerintah  No. 36. Tahun 1974 yang menetapkan sebagai pengelola Telekomunikasi untuk umum dalam negeri dan luar negeri.

Pada akhir tahun 1980 pemerintah mengambil kebijaksanaan dengan membeli seluruh saham PT. INDOSAT sebuah perusahaan swasta yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) yang kemudian diubah statusnya menjadi suatu BUMN berbentuk persero, kemudian selanjutnya pembelian saham tersebut dituangkan saham bentuk pemerintah No. 52 tahun 1980.

Selanjutnya untuk lebih meningkatkan pelayanan jasa Telekomunikasi untuk umum dengan peraturan pemerintah No. 22 tahun 1974 yakni menetapkan PERUMTEL sebagai badan usaha yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan Telekomunikasi untuk umum Internasional.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi di Indonesia, maka usaha penyelenggaraan Telekomunikasi Indonesia mendapat angin segar dalam pengembangan dan pembangunannya, kemudian dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas usaha jasa Telekomunikasi dengan peraturan pemerintah No. 25 tahun 1991 perusahaan Telekomunikasi berubah status menjadi PT. (Persero) Telekomunikasi Indonesia yang selanjutnya disebut TELKOM. Akta pendirian Telkom No. 128 tahun 1991 Notaris Imam Fatimah, S.H.

Dengan berubahnya status ini maka makin terbuka peluang bagi PT. TELKOM untuk berbuat lebih baik lagi dalam usaha memenuhi kebutuhan dan kepuasan konsumen jasa Telekomunikasi.

Perubahan dilingkungan PT.TELKOM (Persero) berlangsung seperti perubahan dari jawatan persero sampai perubahan publik, bahkan secara makro penyelenggaraan yang semula menjadi monopoli Pemerintah berlangsung menjadi privatisasi penyelenggraan Telekomunikasi. Jika perubahan tersebut dimaksud untuk meningkatkan kemampuan perusahaan, tentunya sangat berguna sekali bagi PT.TELKOM untuk kedepannya. Perubahan besar-besaran terjadi pada tahun 1995 meliputi :

1.      Restrukturisasi internal
2.      Kerja sama operasi
3.      Internal public offering

Sebagai hasil restrukturisasi, sejak 1 Juli 1995 organisasi TELKOM terdiri dari tujuh Divisi Regional dan satu Divisi Network, yang kedua-keduanya mengelola bidang usaha. Divisi Regional ini menjadi pengganti struktur wilayah usaha Telekomunikasi (WITEL) yang memiliki daerah territorial tertentu, namun hanya menyelenggarakan jasa telepon local dan mendapat bagian dari jasa Sambungan Langsung (SLI) melalui perhitungan interkoneksi. Divisi Network menyelenggarakan jasa Telekomunikasi jarak jauh dalam negeri pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional. Divisi regional TELKOM memiliki wilayah sebagai berikut :

a.       Divisi I Sumatera
b.      Divisi II Jakarta Raya meliputi (Jabotabek) Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bogor, Kerawang, dan Purwakarta
c.       Divisi III Jawa Barat kecuali Serang, Bogor, Kerawang, dan Purwakarta.
d.      Divisi IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
e.       Divisi V Jawa Timur.
f.       Divisi VI Seluruh Kalimantan.
g.      Divisi VII Kawasan Timur Indonesia terdiri dari Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Jaya.

Adapun yang termasuk Divisi penunjang (Support) adalah :
a.       Divisi Riset Teknologi Informasi (RISTI)
b.      Divisi Atelir
c.       Divisi Properti
d.      Divisi Pelatihan
e.       Divisi Sistem Informasi
f.       Divisi Pembangunan
g.      Divisi Fix Wireless
h.      Divisi Extrepreneur

Perkembangan terakhir berdasarkan keputusan Direksi TELKOM, mulai tanggal 31 Desember 1996, TELKOM menambah dua divisi yaitu : Divisi Multimedia sebagai pengelola bisnis dan Divisi Pembangunan sebagai divisi penunjang.

Adapun ruang lingkup usaha dari masing-masing Divisi di PT. TELKOM dapat diuraikan sebagai berikut :

a.       Divisi Network (DIVA)
Divisi yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dalam negeri melalui pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional. Penanganan Divisi Network ini utamanya adalah untuk kepentingan Internal PT. TELKOM.

b.      Divisi Multimedia
Divisi ini mengelola jasa Multimedia dan Network Provider untuk melayani masyarakat, langganan dan Internal PT. TELKOM, Internet Provider, Cooperate Customers. Divisi ini bertanggung jawab untuk menyiapkan bisnis dan masa depan yang ditandai dengan adanya konvergansi Telepon, TV Kabel (Video Communication) dan Internet (Computer Comunication).

c.       Divisi Sistem Informasi
Divisi yang menyediakan sistem informasi, baik untuk kepentingan PT. TELKOM maupun pihak lain, Sistem Informasi Management, Sistem Informasi Customer ( I-SISKA)  Billing Coorporate Data Base, Interkoneksi Billing dan proses Telepon Selular.

d.      Divisi Riset Teknologi Informasi (RisTI)
Divisi yang melaksanakan riset dan pengembangan teknologi Telekomunikasi dan Informasi untuk keperluan internal PT. TELKOM, baik riset pengembangan produk baru, standarisasi perangkat, Ground Scenario Technology dan kaji laboratorium.

e.       Divisi Properti
Divisi yang mengelola properti (tanah, gedung dan sarana lainnya) milik PT.  TELKOM yang tidak berkaitan dengan alat produksi. Pengelolaan properti ini utamanya untuk kepentingan PT. TELKOM, namun bila memungkinkan dapat melayani pihak lain.

f.       Divisi Atelir
Divisi yang berfungsi sebagai repair center (Pusat Perbaikan) bagi PT. TELKOM meliputi pengetesan dan modul repair, menyediakan suku cadang perangkat dan konsultasi.

g.      Divisi Pelatihan
Divisi yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai PT. TELKOM untuk menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, professional dan berintegrasi.

h.      Divisi Pengembangan
Divisi yang melaksanakan pembangunan, rekontruksi jaringan, konsultasi pembangunan, desain proyek dan pengadaan untuk keperluan PT. TELKOM. Divisi pembangunan ini tidak menangani pembangunan yang menjadi tanggung jawab mitra KSO.

i.        Divisi Fix Wireless
Divisi yang bertanggung jawab pada pengadaan produk TELKOMFlexi serta maintenance jaringannya.

j.        Divisi Extrepreneur

Divisi yang berfungsi sebagai analis pasar TELKOM kedepan, sehingga kinerja dari TELKOM dapat terus terjaga dari sudut konsumen.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Copyright © 2014 Blog KKPI Kelas XII-B Kelompok Sembilan - Powered by Blogger - Distributed By Blogger Themes - Designed by Kelompok 9 - XIIB