- Home >
- Sejarah PT.Telkom Indonesia
Posted by : Valcrist
Rabu, 22 Oktober 2014
Sejarah PT.Telkom Indonesia
PT. Telekomunikasi Indonesia,
Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dbergerak dibidang jasa telekomunikasi untuk umum
dalam negeri. Pada awalnya bernama “ Post
En Telegraf Dienst” yang didirikan pada tahun 1884, kemudian pada tahun
1906 diubah menjadi “Post Telegraf En Telegraf Dienst” (PTT) dan sejak saat itu
disebut PTT. Tahun 1931 ditetapkan sebagai usaha IBW. Selanjutnya pada tahun
1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU No. 19 tahun 1960, tentang persyaratan sebuah
Perusahaan Negara, ternyata PTT memenuhi syarat untuk menjadi Perusahaan Negara
(PN) dan PERPU No. 240 tahun 1961 berubah menjadi PN dan Telekomunikasi.
Lapangan usaha
PN Pos dan Telekomunikasi berkembang sedemikian pesatnya sehingga organisasi
perubahan perlu ditinjau kembali hasilnya berdasarkan keputusan pemerintah (PP.
No. 29-30 tahun 1965), berdasarkan kepada keputusan tersebut maka pada tahun
1965 dilaksanakannya pemecahan PN Pos dan Telekomunikasi menjadi dua perusahaan
yaitu Perusahaan Pos dan Giro dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Sesuai
dengan surat keputusan Menteri Perhubungan
R.I No. SK. 129/U/1970 tanggal 28 April 1970 PN Telekomunikasi yang didirikan
pada tahun 1965 dilanjutkan sebagai Perusahaan Umum Telekomunikasi yang
disingkat PERUMTEL, keberadaan PERUMTEL dilakukan dengan Peraturan
Pemerintah No. 36. Tahun 1974 yang menetapkan sebagai pengelola Telekomunikasi untuk umum
dalam negeri dan luar negeri.
Pada akhir tahun 1980 pemerintah
mengambil kebijaksanaan dengan membeli seluruh saham PT. INDOSAT sebuah
perusahaan swasta yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) yang
kemudian diubah statusnya menjadi suatu BUMN berbentuk persero, kemudian
selanjutnya pembelian saham tersebut dituangkan saham bentuk pemerintah No. 52
tahun 1980.
Selanjutnya untuk lebih
meningkatkan pelayanan jasa Telekomunikasi untuk umum dengan peraturan
pemerintah No. 22 tahun 1974 yakni menetapkan PERUMTEL sebagai badan usaha yang
diberi wewenang untuk menyelenggarakan Telekomunikasi untuk umum Internasional.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang
No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi di Indonesia, maka usaha
penyelenggaraan Telekomunikasi Indonesia mendapat angin segar dalam
pengembangan dan pembangunannya, kemudian dalam rangka peningkatan efisiensi
dan efektivitas usaha jasa Telekomunikasi dengan peraturan pemerintah No. 25
tahun 1991 perusahaan Telekomunikasi berubah status menjadi PT. (Persero)
Telekomunikasi Indonesia yang selanjutnya disebut TELKOM. Akta pendirian Telkom
No. 128 tahun 1991 Notaris Imam Fatimah, S.H.
Dengan berubahnya status ini
maka makin terbuka peluang bagi PT. TELKOM untuk berbuat lebih baik lagi dalam
usaha memenuhi kebutuhan dan kepuasan konsumen jasa Telekomunikasi.
Perubahan dilingkungan
PT.TELKOM (Persero) berlangsung seperti perubahan dari jawatan persero sampai
perubahan publik, bahkan secara makro penyelenggaraan yang semula menjadi monopoli
Pemerintah berlangsung menjadi privatisasi penyelenggraan Telekomunikasi. Jika
perubahan tersebut dimaksud untuk meningkatkan kemampuan perusahaan, tentunya
sangat berguna sekali bagi PT.TELKOM untuk kedepannya. Perubahan besar-besaran
terjadi pada tahun 1995 meliputi :
1.
Restrukturisasi internal
2.
Kerja sama operasi
3. Internal public offering
Sebagai hasil
restrukturisasi, sejak 1 Juli 1995 organisasi TELKOM terdiri dari tujuh Divisi
Regional dan satu Divisi Network,
yang kedua-keduanya mengelola bidang usaha. Divisi Regional ini menjadi
pengganti struktur wilayah usaha Telekomunikasi (WITEL) yang memiliki daerah
territorial tertentu, namun hanya menyelenggarakan jasa telepon local dan
mendapat bagian dari jasa Sambungan Langsung (SLI) melalui perhitungan
interkoneksi. Divisi Network menyelenggarakan jasa Telekomunikasi jarak jauh
dalam negeri pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional. Divisi
regional TELKOM memiliki wilayah sebagai berikut :
a.
Divisi I Sumatera
b.
Divisi II Jakarta Raya meliputi (Jabotabek) Jakarta,
Bogor, Tangerang, Bekasi, Bogor, Kerawang, dan Purwakarta
c.
Divisi III Jawa Barat kecuali Serang, Bogor, Kerawang,
dan Purwakarta.
d.
Divisi IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
e.
Divisi V Jawa Timur.
f.
Divisi VI Seluruh Kalimantan.
g.
Divisi VII Kawasan Timur Indonesia terdiri dari
Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Jaya.
Adapun yang termasuk Divisi penunjang (Support) adalah :
a.
Divisi Riset Teknologi Informasi (RISTI)
b.
Divisi Atelir
c.
Divisi Properti
d.
Divisi Pelatihan
e.
Divisi Sistem Informasi
f.
Divisi Pembangunan
g.
Divisi Fix
Wireless
h. Divisi Extrepreneur
Perkembangan
terakhir berdasarkan keputusan Direksi TELKOM, mulai tanggal 31 Desember 1996,
TELKOM menambah dua divisi yaitu : Divisi Multimedia sebagai pengelola bisnis
dan Divisi Pembangunan sebagai divisi penunjang.
Adapun ruang
lingkup usaha dari masing-masing Divisi di PT. TELKOM dapat diuraikan sebagai
berikut :
a.
Divisi Network (DIVA)
Divisi
yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dalam negeri melalui
pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional. Penanganan Divisi Network ini utamanya adalah untuk
kepentingan Internal PT. TELKOM.
b.
Divisi Multimedia
Divisi
ini mengelola jasa Multimedia dan Network
Provider untuk melayani masyarakat, langganan dan Internal PT. TELKOM, Internet Provider, Cooperate Customers. Divisi ini bertanggung jawab untuk menyiapkan
bisnis dan masa depan yang ditandai dengan adanya konvergansi Telepon, TV Kabel
(Video Communication) dan Internet (Computer Comunication).
c.
Divisi Sistem Informasi
Divisi
yang menyediakan sistem informasi, baik untuk kepentingan PT. TELKOM maupun
pihak lain, Sistem Informasi Management,
Sistem Informasi Customer ( I-SISKA) Billing Coorporate Data Base,
Interkoneksi Billing dan proses
Telepon Selular.
d.
Divisi Riset Teknologi Informasi (RisTI)
Divisi
yang melaksanakan riset dan pengembangan teknologi Telekomunikasi dan Informasi
untuk keperluan internal PT. TELKOM, baik riset pengembangan produk baru,
standarisasi perangkat, Ground Scenario
Technology dan kaji laboratorium.
e.
Divisi Properti
Divisi
yang mengelola properti (tanah, gedung dan sarana lainnya) milik PT. TELKOM yang tidak berkaitan dengan alat produksi.
Pengelolaan properti ini utamanya untuk kepentingan PT. TELKOM, namun bila
memungkinkan dapat melayani pihak lain.
f.
Divisi Atelir
Divisi
yang berfungsi sebagai repair center
(Pusat Perbaikan) bagi PT. TELKOM meliputi pengetesan dan modul repair,
menyediakan suku cadang perangkat dan konsultasi.
g.
Divisi Pelatihan
Divisi
yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai PT. TELKOM untuk
menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, professional dan
berintegrasi.
h.
Divisi Pengembangan
Divisi
yang melaksanakan pembangunan, rekontruksi jaringan, konsultasi pembangunan,
desain proyek dan pengadaan untuk keperluan PT. TELKOM. Divisi pembangunan ini
tidak menangani pembangunan yang menjadi tanggung jawab mitra KSO.
i.
Divisi Fix
Wireless
Divisi
yang bertanggung jawab pada pengadaan produk TELKOMFlexi serta maintenance
jaringannya.
j.
Divisi Extrepreneur
Divisi
yang berfungsi sebagai analis pasar TELKOM kedepan, sehingga kinerja dari TELKOM
dapat terus terjaga dari sudut konsumen.
Navigation